Daftar Suplier

USHUL AL-FIQH

Harga grosir

Lihat harga termurah dan hemat hingga 70%

Min Pembelian
Total 2 pcs dari varian apa saja
Jumlah Pembelian
  1

Deskripsi

Prof. Abdul Wahab Khalaf (w. 1956 M.) menegaskan tujuan mempelajari ushul qh adalah menerapkan kaidah-kaidah, teori dan pembahasan dalil-dalil secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum syariat yang diambil dari dalil-dalil
tersebut. Dalam kitabnya ini, beliau membahas pengantar ilmu ushul qh, landasan hukum (dalil) dalam syariah, produk hokum (al-ahkam) syariah, kaidah ashliyah lughawiyah dan kaidah ushuliyah tasyriiyyah.

Penulis membagi bukunya dalam empat bagian pembahasan: pertama mengenai dalil-dalil syariah, seperti Al-Quran,
as-sunnah, ijma, qiyas, istihsan, almashlahatul mursalah, `urf, ishtishhab, dan lain-lain. Kedua mengenai hukumhukum, ketiga tentang kaidah ushuliyyah lughawiyah, keempat kaidah ushuliyyah tasyriiyyah.

Dar Al Kutub Al Islamiyah

Jakarta Selatan
Kunjungi Toko